DIALEKTIKA PANCASILA DAN KONSEKUENSINYA
Kata Kunci:
dialektika, pancasila, pembukaan, sukarno, uud 1945Abstrak
Diskusi mengenai Pancasila selalu terjebak dalam sengketa yang tak berkesudahan. Masing masing pihak mempertahankan posisinya. Sebetulnya ada 3 (tiga) kutub pendapat, yang satu sementara sudah menyerah, walaupun masih berusaha dibangkitkan demi kepentingan kuasa dan harta, yakni pendapat yang menyokong rumusan Piagam Jakarta. Hal pertama dan ketiga masih kukuh tarik menarik, mencari mana yang terpenting. Rumus penggalian Pancasila Ir. Sukarno atau hasil rumusan sidang PPKI, 18 Agustus 1945 sebagai kesepakatan final para pendiri bangsa. Orang melupakan bahwa ini sebuah “proses menjadi” dari Pancasila, musyawarah dari para perintis dan pendasar kemerdekaan RI, di mana yang satu tidak bisa dilepas dari yang lain. Itu justru menunjukkan dinamika demokrasi telah terjadi sejak awal RI, pantas disyukuri, bukan disesali. Tesisnya adalah pidato Sukarno 1 Juni 1945. Anti tesisnya adalah rumus Pancasila Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Sintesisnya adalah rumusan resmi dan final 18 Agustus 1945. Konsekuensi dari cara pandang ini adalah ketika menggunakan rumusan resmi final RI 18 Agustus 1945, tentunya sudah melebur luluh kedua rumus yang lain. Satu persatu maupun bersama sama secara integral, diartikan dalam tindakan nyata, dikerangkai pembukaan dan pasal per pasal batang tubuh UUD 1945.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Pembumian Pancasila

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.