PEMIMPIN DAN TANTANGAN PENERAPAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN BARU

Penulis

  • R. Rahaditya Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara Jakarta , Indonesia.

Kata Kunci:

Kepemimpinan, Pancasila, Pemerintahan baru

Abstrak

Pemerintah Indonesia, yang diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan efektif, seharusnya berpegang pada kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi keberagaman, mewujudkan keadilan sosial, dan menciptakan pemerintahan yang inklusif. Penerapan ideologi Pancasila dalam pemerintahan baru seringkali terhambat oleh sejumlah hambatan struktural dan kultural. Salah satunya adalah ketidakpedulian pemimpin terhadap adanya birokrasi yang lambat dan tidak efisien, yang memperlambat pengambilan keputusan serta menyuburkan praktik korupsi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menilai relevansi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, serta untuk mengidentifikasi bagaimana nilai-nilai tersebut dapat lebih efektif diimplementasikan dalam kebijakan pemerintahan yang berlandaskan kepemimpinan Pancasila. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, atau yang dikenal dengan penelitian hukum doktrinal, berdasarkan mazhab positivisme. Hasil pembahasan dari penulisan ini menunjukkan bahwa pemimpin ideal harus mendahulukan kepentingan bersama dan berlandaskan Pancasila, dengan menciptakan pemerintahan yang adil dan bersih. Penerapan Pancasila dalam pemerintahan baru menghadapi tantangan seperti kepentingan politik, birokrasi yang lambat, dan kurangnya pemahaman masyarakat. Dibutuhkan pemimpin dengan visi yang kuat dan berkomitmen untuk  bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap  kebijakan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-27

Cara Mengutip

Rahaditya, R. (2024). PEMIMPIN DAN TANTANGAN PENERAPAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN BARU . Jurnal Pembumian Pancasila, 4(2), 91–99. Diambil dari http://jurnalpembumianpancasila.id/index.php/jpp/article/view/53