MARHAENISME, PANCASILA, DAN TRISAKTI: ANTITESIS KORUPSI DALAM PERSPEKTIF AGAMA BUDDHA
Abstrak
Korupsi sampai saat ini telah merasuk dan merajalela ke dalam berbagai elemen penyelenggara negara dan swasta merupakan tindak pidana yang masih sulit diberantas. Tulisan ini akan mengkaji perspektif Agama Buddha dikaitkan dengan Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi dan spiritualitas bangsa, Marhaenisme dan Trisakti, dengan mengangkat tiga permasalahan yaitu: Apakah penyebab tindakan korupsi? Mengapa korupsi masih sukar diberantas? dan solusi strategis apakah yang digunakan untuk memberantas korupsi? Tulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif melalui penelusuran kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Korupsi termasuk salah satu tindak pidana yang extra ordinary yang sampai saat ini masih belum ditegakkan secara baik. Tindakan korupsi sangat dipengaruhi oleh moral yang tidak baik sebagai akibat dari adanya tiga akar kejahatan yang di dalam agama Buddha disebut Lobha, Dosa dan Moha. Korupsi sebagai tesisnya dan antitesisnya adalah Pancasila, Marhaenisme dan Trisakti dengan sintesis Sosialisme Indonesia, Korupsi hanya bisa diberantas dengan Sila/Kemoralan yang baik agar tercipta Hiri dan Ottapa. Perlu adanya strong politicall will dari Presiden sebagai Kepala Negara untuk memberantas korupsi. Marhaenisme sebagai akar historis Pancasila merupakan ujung tombak untuk memberantas korupsi demi terwujudnya Trisakti menuju sosialisme Indonesia. Perjuangan kaum Marhaen hanya akan terwujud jika berlandaskan pada sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Pembumian Pancasila

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.