MENCARI TITIK TEMU EKONOMI PANCASILA DAN EKONOMI SYARIAH: REFLEKSI DALAM KONTEKS PANDEMI COVID-19
Abstrak
Artikel ini berusaha untuk mencari titik temu antara ekonomi Pancasila dengan nilai-nilai ekonomi Syariah. Ikhtiar pencarian titik temu ini menjadi penting untuk dilakukan mengingat kondisi pandemi covid-19 yang berdampak kepada perekonomian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang keterkaitan prinsip-prinsip akad dalam hukum ekonomi syariah dengan nilai-nilai dalam ekonomi pancasila. Artikel ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan pendekatan teori hukum Pancasila. Teknik penulisan data yang digunakan adalah teknis analisis data yang dikenal oleh Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat titik temu antara nilai-nilai ekonomi Pancasila dengan nilai-nilai ekonomi Syariah, terutama di dalam nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Jika pemerintah, pelaku ekonomi, akademisi maupun masyarakat menjadikan nilai-nilai yang ada di dalam sistem ekonomi Pancasila dan ekonomi Syariah sebagai pedoman atau fondasi, tidak menutup kemungkinkan warga Indonesia akan berhasil melewati ujian pandemi covid-19.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Pembumian Pancasila

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.